Soal Usul Presiden 3 Periode, Gimana Kalau Rakyat yang Mau ? Benny K Harman : Tetap Tidak Boleh!

- 19 Maret 2021, 12:06 WIB
Benny K Harman.
Benny K Harman. /DPR RI/

Lensa Purbalingga - Jabatan presiden yang diusulkan 3 periode masih menimbulkan pro-kontra berbagai pihak. Salah satunya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dari Partai Demokrat, Benny K Harman.

Benny K Harman menegaskan, masa jabatan presiden diusulkan 3 periode Ini tidak dibenarkan, bahkan sekalipun rakyat yang menginginkannya.

Pernyataan tegasnya soal usul presiden 3 periode itu disampaikan Benny K Harman di akun Twitter miliknya @BennyHarmanID.

"Mengapa UUD 1945 secara eksplisit membatasi jabatan presiden hanya 2 periode? Gimana kalo rakyat yang mau 3 periode? Tetap tidak boleh!" tandas Benny, seperti dikutip dari akun Twitter lnya @BennyHarmanID, pada Jumat, 19 Maret 2021.

Baca Juga: Asyik, Tahun Ini Akan Dibangun Universitas Islam Negeri di Purbalingga

Baca Juga: Berikut Fakta Unik dan Menarik dari Suku Batak

Benny K Harman pun menjelaskan beberapa alasan yang melatarbelakangi UUD 1945 membatasi masa jabatan presiden hanya 2 periode.

"Utk mencegah presiden memperluas /menyalahgunakan kekuasaan, juga utk mencegah presiden menjadi boneka para cukong dan kaum oligarkis. #Liberte" kata Benny K Harman.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 19 Maret 2021 : Keuangan Leo Alami Kemajuan, Hubungan Cinta Aquarius dan Libra Kurang Beruntung

Baca Juga: Ingin Lihat Wujudnya? Begini Mantra Melihat Khodam

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x