Lensa Purbalingga - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak adanya wacana penambahan masa jabatan presiden 3 periode.
Menurut Mahfud MD, Jokowi tak setuju adanya amandemen UUD 1945 lagi, termasuk mengubah masa jabatan presiden 3 periode.
"Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lg." kata Mahfud MD, seperti dikutip lensapuurbalingga.com dari akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, pada Senin 15 Maret 2021.
Mahfud MD pun mengungkap pernyataan Jokowi terkait pihak-pihak yang mendorongnya menjadi presiden lagi dinilai memiliki tiga kemungkinan.
Baca Juga: Jokowi Dapat Lagu 'Kasihmu Tak Tertakar' dari Maumere NTT, Ngabalin : Terimakasih Suster
Baca Juga: Ramalan Zodiak 16 Maret 2021 : Upaya Scorpio dan Sagitarius Menuai Kesuksesan, Libra Harus Sabar
"pd 2/12/2019 mengatakan bhw kalau ada yg mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka." beber Mahfud.
"Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode." imbuhnya.
Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lg. Bahkan pd 2/12/2019 mengatakan bhw kalau ada yg mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 15, 2021
Baca Juga: Orang Tua di Purbalingga yang Tega Rantai Anaknya, Kini Ditolak Warga
Baca Juga: Ngaku Chef Janjikan Mobil Brio, Pemandu Lagu di Kebumen Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah