Kasus ini menjadi kedua kalinya Agung berurusan dengan polisi terkait penggunaan narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Satu Dari Lima Tahanan Yang Kabur di Polres Purbalingga, Tertangkap di Rumah Kekasih Gelapnya
Sebelumnya, Agung ditangkap bersama rekannya, Harry Nugraha di depan minimarket di Jalan Petogogan II, Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jaksel, pada Selasa 9 April 20219 pukul 02.00 WIB saat kedua tersangka sedang beristirahat.
Saat itu polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,53 gram dari mereka dan hasil tes urine terhadap keduanya juga positif menggunakan narkoba.***