Lensa Purbalingga - Warga Sumampir, Kabupaten Banyumas digegerkan dengan kedatangan anggota Densus 88 anti teror di wilayahnya.
Ternyata, kedatangan Densus 88 melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di Jalan Kenanga RT 9 RW 2 Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jumat 2 April 2021.
Baca Juga: Penerima Dosis Pertama Vaksin Covid 19 Telah Mencapai 8,4 Juta Orang
Anggota Densus 88 hampir sejam penggeledahan, mereka kemudian pergi dari lokasi, tanpa memberikan keterangan apapun.
Termasuk warga sekitar yang juga diminta oleh petugas untuk tidak keluar rumah selama proses penggeledahan tersebut.
“Tidak boleh keluar rumah,” ujar Anteng (37), yang rumahnya hanya berjarak dua rumah dari lokasi penggeledahan.
Baca Juga: Maskapai Citilink Buka Rute Jakarta-Purbalingga, Berapa Harga Tiketnya? Ini Kata Dirutnya
Lebih lanjut Anteng mengatakan, jika rumah tersebut dihuni oleh sepasang suami istri dan lima orang anak laki-laki.
"Suami istri dan kelima anak itu ngontrak kurang lebih sudah dua tahun. Jarang ngobrol, jarang bersosialisasi juga dan tertutup," ungkapnya.