Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan Digelar 12 April, Kemenag Siapkan 86 Lokasi Pemantauan Hilal

- 9 April 2021, 06:54 WIB
Teropong untuk pantaun hilal.
Teropong untuk pantaun hilal. /ANTARA.

Lensa Purbalingga - Bulan Ramadhan akan segera tiba. Untuk itu pemerintah melakukan pemantauan hilal, guna menetapkan awal bulan Ramadhan 1442 Hijriah.

Pemerintah melalui Kementerian Agama melakukan berbagai persiapan untuk memantau posisi bulan sabit atau hilal dengan menyiapkan 86 lokasi di 34 provinsi guna menetapkan awal bulan Ramadhan 1442 Hijriah.

Baca Juga: Asyik,,, Sinetron Preman Pensiun 5 Mulai Tayang 13 April, Ikuti Keseruan Kang Mus dan Kawan-kawannya

Kamaruddin Amin selaku Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama sebagaimana dikutip ANTARA dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Kamis 8 April 2021 mengatakan bahwa pemantauan hilal akan dilakukan pada 12 April 2021 di 86 lokasi tersebut.

Menurut dia, untuk lokasi pemantauan hilal ada 2 provinsi yang banyak dalam menyiapkan lokasi seperti Jawa Timur ada 25 lokasi yang ke dua disusul Jawa Barat 8 lokasi.

Baca Juga: Dua Polsek di Purbalingga Tak Bisa Lagi Lakukan Penyidikan, Polsek Mana Saja? Kenapa? Ini Penjelasannya....

Kamaruddin menjelaskan, hasil pengamatan hilal atau rukyat hilal dan data hisab posisi hilal awal Ramadhan akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk menentukan awal bulan Ramadhan.

"Isbat awal Ramadan dilaksanakan 12 April, bertepatan 29 Syakban 1442 H. Sidang akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi Kementerian Agama RI," katanya, menambahkan, tahun ini sidang isbat dilaksanakan secara daring dan luring.

Baca Juga: Alun-alun Purbalingga Dibuka Kembali, Banyak Kritik Dari Para Nitizen di Facebook

Sidang isbat awal Ramadhan akan dihadiri oleh perwakilan Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Badan Informasi Geospasial, Bosscha Institut Teknologi Bandung, Planetarium, pejabat Kementerian Agama, serta Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x