Ia memerinci, alokasi dana tunjangan bagi 1.385 guru TK sebanyak Rp531,25 juta, alokasi dana tunjangan bagi 1.005 guru sekolah dasar sebanyak Rp347,95 juta, dan alokasi dana tunjangan bagi 273 guru SMP sebanyak Rp133,65 juta.
Sedangkan alokasi dana tunjangan profesi bagi 2.350 guru yang sudah menjalani sertifikasi, menurut dia, sebanyak Rp29,42 miliar.***