Polisi Cegat Ambulans Berisi Pemudik di Tol Cikarang, 7 Orang Diputar Balik ke Jakarta

- 8 Mei 2021, 10:52 WIB
Ilustrasi mobil ambulan.
Ilustrasi mobil ambulan. /Pixabay.

Lensa Purbalingga - Meski sosialisasi larangan mudik terus digencarkan oleh pemerintah, namun ada saja aksi nekat yang dilakukan oleh para perantau.

Berbagai modus pun dilakukan agar keinginan untuk mudik bisa terlaksana. Seperti terjadi di Gerbang Tol Cikarang 1, Bekasi Jawa Barat.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencegat sebuah ambulan yang mencoba membawa pemudik.

"Modus operandi banyak yang digunakan termasuk tadi ada d Cikarang 1. Ada satu buah ambulans yang coba mengelabui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat 7 Mei 2021.

Baca Juga: Wow! Sebanyak 2.665 Guru Swasta di Kabupaten Kudus Terima dana TKGS

Polisi kemudian memeriksa ambulas tersebut dan menemukan ada tujuh orang penumpang di dalamnya.

Saat dimintai keterangan penumpang tersebut berkilah menumpang ambulans karena alasan keluarga sakit dan kedukaan.

"Memang menyampaikan ada yang sakit dan meninggal dunia yang mau dijenguk ke luar daerah tapi pada saat ditanya persyaratannya termasuk swab antigen ini tidak bisa dia tunjukkan," ujarnya.

Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Polri Putar Balikkan 23.573 Kendaraan

Yusri menyebut ini adalah salah satu modus operandi yang banyak digunakan pemudik nekat karena ada pengecualian untuk ambulans.

“Tujuh orang dalam ambulan itu dan sudah diputar balik kembali ke Jakarta,” kata Yusri.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Purbalingga Sidak Pabrik Rambut Palsu, Pastikan THR Buruh Terbayarkan

Polda Metro Jaya akan terus melakukan penindakan terhadap pemudik yang nekat mudik saat kebijakan larangan mudik mulai diberlakukan hingga berakhirnya peniadaan mudik pada 17 Mei 2021.

"Operasi ini berjalan sampai 17 Mei nantinya nanti, akan kami sampaikan secara update per 24 jam," pungkas Yusri.

Baca Juga: Larang Shalat Ied di Alun-Alun dan Takbir Keliling, Ini Penjelasan Bupati Purbalingga

Anggota Polda Metro Jaya mulai melakukan penyekatan jalan tol pada sejumlah titik seiring diberlakukannya larangan mudik oleh pemerintah mulai 6-17 Mei 2021.***

Editor: Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x