Pendaftaran CPNS dan PPPK Resmi Dibuka Rabu 30 Juni 2021, Ini Persyaratannya

- 29 Juni 2021, 20:53 WIB
Tangkapan layar Deputi Bidang Sistem Informasi BKN, Suharmen
Tangkapan layar Deputi Bidang Sistem Informasi BKN, Suharmen /YouTube @ASNkinibeda

Lensa Purbalingga - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021 pada Rabu 30 Juni 2021.

Deputi Bidang Sistem Informasi BKN, Suharmen mengatakan, pendaftaran CPNS dan PPPK guru maupun non-guru dibuka serentak mulai besok Rabu 30 Juni 2021.

"Pendaftaran dilakukan secara serentak untuk tiga jenis kualifikasi peserta. Baik CPNS, PPPK guru dan PPPK non guru. Pendaftarannya sama pada tanggal 30 Juni sampai 21 Juli," katanya dalam siaran langsung Youtube akun #ASNkinibeda, Selasa 29 Juni 2021.

Baca Juga: Mobil Travel Masuk Jurang di Purbalingga, 7 Penumpang Dilarikan Rumah Sakit

Sesuai data terakhir per 28 Juni 2021, total penetapan formasi CPNS dan PPPK berjumlah 688.623 kursi.

Suharmen menjelaskan, angka formasi CPNS 2021 tersebut masih bisa berubah jelang sehari waktu pendaftaran besok, entah itu berkurang atau justru bertambah.

"Kemungkinan bisa berubah, karena ada beberapa daerah yang masih mengajukan untuk menunda atau revisi. Tapi ini adalah posisi sampai 28 Juni kemarin jam 2 siang," katanya.

Baca Juga: PPKM Belum Optimal, Dalam Sepekan Terakhir Kasus Covid-19 di Purbalingga Naik 783 Orang

Bagi yang berminat mendaftar, masyarakat bisa langsung mengaksesnya di ssacn.bkn.go.id. Masyarakat harus memenuhi beberapa kriteria untuk dapat mengikuti seleksi CPNS tahun 2021.

Berikut syaratnya dikutip dari PermenPANRB No 27 Tahun 2021:

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: YouTube @ASNkinibeda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x