2 Provokator Aksi Demo Hari Ini di Jateng Ditangkap Polisi

- 24 Juli 2021, 11:57 WIB
Tim penyidik Polda Jateng memeriksa terduga provokator rencana aksi unjuk rasa di Jawa Tengah hari ini.
Tim penyidik Polda Jateng memeriksa terduga provokator rencana aksi unjuk rasa di Jawa Tengah hari ini. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Dua orang terduga provokator rencana aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah di Jateng, ditangkap jajaran kepolisian Polda Jawa Tengah, Sabtu 24 Juli 2021.

"Dua orang yang diamankan berinisial N dan B di Semarang, Jumat 23 Juli 2021," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Sabtu 24 Juli 2021.

Baca Juga: Akun Facebook Adi Yuwono Mengingatkan RS Jangan Sembarangan Mencovidkan Pasien Meninggal Demi Klaim Anggaran

Diterangjan, pelaku N bertugas sebagai inisiator dan host zoom meeting untuk rapat aksi pada 24 Juli 2021.

Sementara pelaku B berperan sebagai penyebar ajakan aksi di sejumlah media sosial dan grup Whatsapp.

"Benar, ada dua orang yang kita amankan. Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti, handphone, dan screenshoot pesan ajakan demo di grup Whatsapp, hingga rekaman zoom meeting," jelasnya.

Baca Juga: Sepuluh Ribu Untuk Naikkan Rakyat Ekonomi, Ini Program Sepurane Polres Purbalingga

Iqbal memaparkan, agar tidak terdeteksi petugas, pelaku sengaja membuat grup Whatsaap dengan menggunakan nama 'Group Klub Tenis'.

Dari pembicaraan di grup tersebut, lanjut dia, diketahui adannya ajakan rencana aksi di beberapa wilayah di Jawa Tengah seperti Semarang, Solo, Sukoharjo, Brebes, dan Kudus.

"Dari hasil penyelidikan, diketahui sempat diadakan zoom meeting yang dilakukan Kamis 22 Juli 2021 pukul 20.00 WIB dengan host 'ELLY AL YAHYA' di link zoom Meeting ID : 81493262591," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x