Dua Orang Pengedar ditangkap, Polisi Sita Ribuan Butir Pil Sapi

- 27 Juli 2021, 11:46 WIB
Ilustrasi : Dua Orang Pengedar ditangkap, Polisi Sita Ribuan Butir Pil Sapi
Ilustrasi : Dua Orang Pengedar ditangkap, Polisi Sita Ribuan Butir Pil Sapi /Humas Polda DIY

H mengaku mendapat ribuan pil sapi tersebut dari YRA. H sejauh ini statusnya masih sebagai saksi. Dia hanya sebatas disuruh YRA membawakan sekaligus mencarikan Pil Y.

Baca Juga: 22 Keutamaan dan Fadilah Bacaan Ayat Kursi

Setelah lebih lanjut diperiksa, psikotropika itu didapat H dari seorang pegedar berinisial BR. BR sendiri diketahui bermukim di salah satu tempat kos di wilayah Pringwulung, Caturtunggal, Depok, Sleman.

Pil Sapi adalah nama yang populer di antara kalangan penggunanya dan juga dikenal dengan nama pil Trihex atau THP.

"Pil Sapi atau pil Trihex atau dengan nama lain THP, marak disebut sebagai pil," kata Kestri Harjanti dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta.

Baca Juga: Khawatir Varian Delta, Resmi AS Tidak Akan Mencabut Pembatasan Perjalanan

Padahal bentuknya berupa tablet bulat.Mungkin karena berdekatan dengan sebutan pil koplo.

Sesungguhnya adalah golongan obat keras atau obat yang harus menggunakan resep dokter dengan nama generik atau nama kimia Trihexyphenidyl.

Pil ini digunakan untuk mengatasi gangguan gerakan yang tidak normal dan tidak terkendali akibat penyakit Parkinson atau efek samping obat.***

 

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah