Persyaratan Wajib Penumpang Pada Perjalanan Udara, Ini Ketentuan Maskapai Lion Air

- 4 Agustus 2021, 09:34 WIB
Ilustrasi Persyaratan Wajib Penumpang Pada Perjalanan Udara Lion Air
Ilustrasi Persyaratan Wajib Penumpang Pada Perjalanan Udara Lion Air /Instagram/

6. Aplikasi (Digital) untuk Perjalanan Udara
a) Aplikasi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (electronic Health Alert Card – eHAC).
Sebelum keberangkatan dan setelah tiba di bandar udara tujuan (kedatangan) masih dapat menggunakan aplikasi e-HAC.

Calon penumpang diharapkan mengunduh (download) aplikasi melalui ponsel pintar (smartphone) masing-masing dari Google Play Store atau Apple Store atau dapat diakses https://inahac.kemkes.go.id/

Baca Juga: Lokasi Rapid Tes Antigen Lion Air Bertambah Lagi di Pekanbaru, Ini Jadwal Layanan dan Syaratnya

b) Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi terintegrasi data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional.

Calon penumpang diharapkan mengunduh (download) dan registrasi (pengisian) aplikasi PeduliLindungi melalui ponsel pintar (smartphone) masing-masing dari Google Play Store atau Apple Store atau dapat diakses https://pedulilindungi.id/

Setiap calon penumpang setelah dilakukan pengambilan sampel dan uji hasil RT-PCR akan memperoleh surat keterangan hasil uji kesehatan secara elektronik (digital), memiliki kode batang (barcode) berisi data valid serta terintegrasi platform dimaksud.

Baca Juga: 5 Doa Selamat Dari Musibah Perjalanan

Tujuan utama digitalisasi dokumen perjalanan udara, antara lain:

1. Digunakan untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan, sehingga calon penumpang lebih praktis dan mudah, cukup dilakukan melalui aplikasi ini, karena semua dokumen kesehatan telah terintegrasi.

2. Mempercepat waktu proses verifikasi,

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x