Kesal PPKM Diperpanjang, DJ Seksi Dinar Candy Pakai Bikini di Pinggir Jalan

- 6 Agustus 2021, 21:12 WIB
Tangkapan layar DJ seksi Dinar Candy.
Tangkapan layar DJ seksi Dinar Candy. /Instagram @dinar_candy.

Lensa Purbalingga - DJ seksi Dinar Candy kembali viral di media sosial Instagram beberapa hari ini.

Pasalnya, Dinar Candy nekat mengunggah video berbikini dipinggir jalan demi meluapkan kekesalannya karena PPKM Kembali di perpanjang.

Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Polres Purbalingga, Ganjar Minta Vaksinasi Sasar Lansia di Desa-desa

Tampak Dinar mondar-mandir di trotoar jalan memakai bikini warna merah dan membawa papan bertuliskan Saya Stres karena PPKM Diperpanjang.

Sesekali, Dinar Candy mengangkat papan protes tersebut.

Baca Juga: Balita 3 Tahun di Kebumen Nyaris Hilang, Begini Kronologinya

Aksi nekat tersebut terekam dan diunggah melalui akun Instagram @dinar_candy pada Rabu 4 Agustus 2021.

Pada saat artikel ini ditulis, postingan video kontroversial tersebut sudah dihapus dari akun Instagram yang bersangkutan.

Dari keterangan tertulis di unggahan tersebut, Dinar Candy mengimbau agar masyarakat tidak menirunya.

"Warning!! Jangan tiru adegan ini!! Aku lagi cari pelampiasan, lagi stres," tulis Dinar Candy.

Baca Juga: Tingkatkan Imunitas di Masa Pandemi Covid-19, Pramuli Purbalingga Bagikan Ramuan Daun Sungkai

Meski video sudah dihapus dari akun Instagram @dinar_candy, video tersebut masih terposting di akun Instagram @fakta.jakarta

Diketahui, sebelumnya Dinar Candy membuat pernyataan dengan menandai akun Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bahkan, Dinar mengancam akan melakukan aksi protes dengan memakai bikini di pinggir jalan apabila PPKM diperpanjang.

Baca Juga: Viral Warganet Pertanyakan Perpanjangn SIM C Tidak Sesuai Slogan, Ini Kata Kasat Lantas Polres Purbalingga

Bapak Jokowi yang terhormat, ini PPKM gimana diperpanjang atau tidak? Jangan lama-lama, Pak, saya stres," kata Dinar.

Buntut dari aksinya tersebut, kini Dinar harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran aksinya dinilai sebagai tindakan melanggar UU pornografi.***(Gilang).

Editor: Kurniawan

Sumber: Instagram @fakta.jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x