Tahun Baru Hijriyah di Tengah Pandemi Covid-19, Ziarah Makam di Kebumen Wajib Prokes

- 10 Agustus 2021, 12:00 WIB
Tahun Baru Hijriyah di tengah pandemi Covid-19, Ziarah makam di Kebumen wajib prokes.
Tahun Baru Hijriyah di tengah pandemi Covid-19, Ziarah makam di Kebumen wajib prokes. /Humas Polres Kebumen.

Baca Juga: Selama Pendemi Covid-19 Keuangan Daerah Purbalingga Terdampak, Ini Kata Bupati Tiwi

Tugiman menambahakan, protokol kesehatan dianggap paling efektif untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

"Meski data dari Pemkab Kebumen angka kasus Covid 19 telah menurun, namun prokes wajib terus dilaksanakan," pesannya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah