Lensa Purbalingga - Puasa Ayyamul Bidh 13-15 Muharram 1443 H jatuh pada tanggal 22-24 Agustus 2021.
Berpuasa pada bulan Muharram ini merupakan sebaik-baiknya puasa setelah puasa ramadhan.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
Baca Juga: Kabar Gembira! POLRI Buka Penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Gratis, Ini Linknya
“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah (puasa) di bulan Allah (bulan) Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib (lima waktu) adalah shalat malam.“.
Hadits yang mulia ini menunjukkan dianjurkannya berpuasa pada bulan Muharram, bahkan puasa di bulan ini lebih utama dibandingkan bulan-bulan lainnya, setelah bulan Ramadhan.
Selain, Puasa Ayyamul Bidh, puasa sunnah lainnya juga sangat dianjurkan untuk di perbanyak pada bulan Muharram ini.
Dalam hadits riwayat Abu Daud terdapat beberapa penjelasan soal Puasa Ayyamul Bidh.