Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Dalami Kejanggalan Alibi Saksi

- 26 Agustus 2021, 15:33 WIB
Kepala Polres Subang, Ajun Komisaris Besar Sumarni /Tangkapan Layar/Instagram
Kepala Polres Subang, Ajun Komisaris Besar Sumarni /Tangkapan Layar/Instagram /

Lensa Purbalingga - Tanpa kenal lelah jajaran kepolisian terus berusaha memecahkan misteri kasus pembunuhan tragis ibu dan anak yang ditemukan didalam bagasi mobil di Subang.

Korban, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Rahayu (23) sebelumnya ditemukan tak bernyawa di bagasi mobil Toyota Alphard pada, Rabu 18 Agustus 2021 lalu.

Pengungkapan masalah pembunuhan ibu dan anak di Subang berlangsung. Polisi kala ini fokus melacak kejanggalan alibi berasal dari para saksi.

Baca Juga: Fakta Pembunuhan di Subang Mulai Terkuak Korban Ditemukan Tanpa Busana, Kemungkinan Perkosaan Sedang Didalami

Sejauh ini polisi sudah berharap info 20 saksi. Termasuk suami korban Yosef, istri mudanya M, dan dua anaknya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago menjelaskan polisi kala ini fokus pada masalah alibi berasal dari para saksi. Jika ada kejanggalan di dalam alibi bakal didalami lagi.

"Nanti akan didalami oleh penyidik, makanya kemarin dilakukan pra rekonstruksi dulu," kata Erdi dalam keterangan kepada wartawan, Senin 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Buku Harian Seorang Istri Hari Ini Kamis 26 Agustus 2021, Dewa Belum Menemukan Nana

Erdi mengatakan, tidak tergesa-gesa memilih pelaku karena perlu menganalisa terlebih dahulu hasil info dan olah TKP.

"Misalnya mempelajari CCTV. Juga alibi waktu dan pergerakan saksi yang dicurigai menjadi pelaku pembunuhan," tegasnya.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x