Lensa Purbalingga - Dalam rangka menekan mobilitas masyarakat, 16 titik ruas jalan di Kabupaten Kebumen dilakukan penyekatan pada akhir pekan.
Penyekatan di 16 titik ruas jalan Kabupaten Kebumen dilakukan mulai hari Jumat, Sabtu dan Minggu.
Baca Juga: 11 Titik Ruas Jalan di Purbalingga Kembali Ditutup, Ini Lokasinya
Kebijakan ini diambil menyusul kembali diperpanjangnya PPKM Level 4, Level 3, Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, termasuk Kebumen.
"Selama masa penyekatan, pelaku perjalanan akan diperiksa dokumen persyaratan perjalanan seperti surat bebas Covid-19, surat vaksin, KTP, dan surat kendaraan," kata Kasi Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman, Jumat 27 Aguatus 2021.
Dijelaskan, penyekatan dilakukan guna menekan angka penularan Covid-19 meski saat ini tren kasus penularannya mulai berangsur-angsur menurun.
Berikut daftar titik penyekatan atau pengalihan arus di Kabupaten Kebumen selama perpanjangan PPKM sebagai berikut:
1. Simpang tiga Sentaeng Pejagoan
2. Simpang tiga Jalan Kenanga, Kecamatan Pejagoan