Tekan Mobilitas Masyarakat, 16 Titik Ruas Jalan di Kebumen Dilakukan Penyekatan, Berikut Lokasinya

- 28 Agustus 2021, 10:40 WIB
Tekan mobilitas masyarakat, 16 titik ruas jalan di Kebumen dilakukan penyekatan.
Tekan mobilitas masyarakat, 16 titik ruas jalan di Kebumen dilakukan penyekatan. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Dalam rangka menekan mobilitas masyarakat, 16 titik ruas jalan di Kabupaten Kebumen dilakukan penyekatan pada akhir pekan.

Penyekatan di 16 titik ruas jalan Kabupaten Kebumen dilakukan mulai hari Jumat, Sabtu dan Minggu.

Baca Juga: 11 Titik Ruas Jalan di Purbalingga Kembali Ditutup, Ini Lokasinya

Kebijakan ini diambil menyusul kembali diperpanjangnya PPKM Level 4, Level 3, Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, termasuk Kebumen.

"Selama masa penyekatan, pelaku perjalanan akan diperiksa dokumen persyaratan perjalanan seperti surat bebas Covid-19, surat vaksin, KTP, dan surat kendaraan," kata Kasi Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman, Jumat 27 Aguatus 2021.

Baca Juga: RSU PKU Muhammadiyah Purbalingga Serahkan Bantuan Sembako Kepada 11 Keluarga Almarhum Pasien Covid-19

Dijelaskan, penyekatan dilakukan guna menekan angka penularan Covid-19 meski saat ini tren kasus penularannya mulai berangsur-angsur menurun.

Berikut daftar titik penyekatan atau pengalihan arus di Kabupaten Kebumen selama perpanjangan PPKM sebagai berikut:

1. Simpang tiga Sentaeng Pejagoan

2. Simpang tiga Jalan Kenanga, Kecamatan Pejagoan

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah