Gelar Pesta Miras, Empat Pemuda di Karangoncol Purbalingga Diciduk Polisi

- 27 Agustus 2021, 10:10 WIB
Gelar pesta miras, empat pemuda di Karangmocol Purbalingga diciduk polisi.
Gelar pesta miras, empat pemuda di Karangmocol Purbalingga diciduk polisi. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Petugas mengamankan empat pemuda saat sedang pesta miras di lapangan Desa Rajawana, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Kamis 26 Agustus 2021.

Mereka terjaring razia oleh Polsek Karangmoncol Polres Purbalingga saat melakukan patroli rutin dan mendapatkan laporan warga sekitar.

Baca Juga: Hasil Tracing Keluar, Kasus Positif di PPTQ Harapan Umat Purbalingga Bertambah 15 Santri

Kapolsek Karangmoncol AKP Damar Iskandar mengatakan bahwa bermula adanya laporan masyarakat yang resah adanya pemuda minum minuman keras di komplek lapangan Desa Rajawana.

"Saat didatangi benar bahwa ada empat orang yang ditemukan sedang pesta miras. Keempatnya kemudian kita amankan ke Polsek Karangmoncol," katanya Jumat 27 Agustus 2021.

Baca Juga: Harga Cabai Turun Drastis, Ini Keluhan Petani Cabai Purbalingga

Empat pemuda yang diamankan yaitu MA, MMS dan JA, seluruhnya merupakan warga Desa Rajawana Kecamatan Karangmoncol. Satu orang lainnya berinisial NA warga Desa Pekiringan, Kecamatan Karangmoncol.

"Dari keempat pemuda tersebut diamankan barang bukti berupa satu plastik minuman keras oplosan," jelasnya.

Baca Juga: Gudang Kayu di Desa Kalipurwo Kebumen Terbakar Habis, Pemilik Rugi Puluhan Juta Rupiah

Kapolsek menambahkan bahwa kepada keempat pemuda tersebut kita lakukan langkah pembinaan.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x