Mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kemudian kita kembalikan kepada orang tuanya.
"Apabila diketahui mereka kembali mengulangi lagi perbuatannya maka akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.***
Mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kemudian kita kembalikan kepada orang tuanya.
"Apabila diketahui mereka kembali mengulangi lagi perbuatannya maka akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.***
Editor: Kurniawan