Bupati Kotawaringin Barat Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir 9 Desa

- 30 Agustus 2021, 11:38 WIB
Banjir di kecamatan Arut Utara/Tangkapan Layar/Youtube SBTV
Banjir di kecamatan Arut Utara/Tangkapan Layar/Youtube SBTV /

Lensa Purbalingga -  Berdasarkan Prakiraan Cuaca yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), maka Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, menetapkan status tanggap darurat banjir pada Senin (23/8).

Status tanggap darurat itu diberlakukan setelah banjir melanda sembilan desa dan satu kelurahan di Kecamatan Arut Utara pada Senin (21/8).

Status itu tertuang dalam SK Bupati No. 360/17/BPBD.IV.2/VIII/2021. Status tanggap darurat berlaku mulai 23 Agustus hingga 5 September 2021.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Harian Kabupaten Kotawaringin Barat , Senin 30 Agustus 2021

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Barat melaporkan banjir itu terjadi karena luapan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Arut Utara disertai dengan fenomena pasang surut air laut.

Adapun wilayah yang terdampak banjir di Kotawaringi Barat adalah Desa Sambi, Desa Sungai Dau, Desa Pandau, Desa Panahan, Desa Riam, Desa Kerabu, Desa Panyombaan, Desa Gandis, Desa Sukarami yang berada di Kelurahan Pangkut.

BPBD Kabupaten Kotawaringin Barat telah berkoordinasi dengan OPD terkait, TNI/Polri, aparat desa, dan juga masyarakat untuk melakukan proses evakuasi.

Baca Juga: Peringatan Dini Gelombang Tinggi Hari Ini 30 dan 31 Agustus 2021, Ini Wilayah Terdampak

Pihak BPBD juga terus melakukan monitoring dan pendataan lokasi terdampak untuk menentukan penanganan yang perlu dilakukan.

Dihimbau kepada masyarakat untuk dapat waspada terhadap potensi hujan lebat yang disertai angin kencang dan petir, di sejumlah wilayah yang kemungkinan terjadinya dalam beberapa hari ke depan.

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x