Setelah menunjukkan arah, korban dihampiri tersangka lain inisial PJ (70) yang mengatakan bahwa SP adalah kyai sakti.
Lalu PJ mengajak korban menemui SP untuk membuktikan bahwa ia adalah kyai sakti yang mendapatkan keberkahan dari Tuhan.
"Uang dua ribu disulap jadi sepuluh ribu Rupiah," tetangnya.
Baca Juga: Komplotan Pencuri Mobil Ditangkap Satreskrim Polres Purbalingga, Kaki Dua Pelaku Ditembak Polisi
Setelah bertemu dengan tersangka SP, baik korban maupun tersangka PJ diminta menyerahkan uang kertas pecahan dua ribu Rupiah lalu dilipat.
Oleh tersangka lipatan uang itu lalu diberikan ke genggaman korban dan tersangka PJ sambil pura-pura membaca doa. Saat dibuka uang itu berubah menjadi pecahan uang sepuluh ribu Rupiah.
Namun ini adalah trik kecepatan tangan yang mudah dipelajari oleh siapapun. Trik ini pula yang digunakan tersangka untuk mengelabui korban.
Setelah korban yakin SP adalah kyai sakti yang doanya bisa dikabulkan, korban minta agar selalu diberikan kesehatan.
Tersangka juga mengaku bisa mengobati korban dengan syarat seluruh perhiasannya harus terlepas dari badannya.
"Setelah dilepas, perhiasan itu dimasukkan ke dalam amplop yang telah disiapkan tersangka," katanya.