Seperti diketahui, perseteruan Rocky Gerung dengan PT Sentul City Tbk ini terkait klaim kepemilikan lahan yang berlokasi di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam hal ini, PT Sentul City Tbk mengklaim sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat tersebut yang saat ini ditempati oleh Rocky Gerung.
Baca Juga: Ngaku Kyai Sakti Gasak Perhiasan Warga Kebumen, Pria Ini Ditangkap Polisi
Sedangkan, Rocky membantah menyerobot tanah Sentul City karena telah membeli tanah dan bangunan di lokasi itu secara sah dan dicatat lembaga negara sejak 12 tahun lalu, atau di tahun 2009.***