Selain itu, Achmad Husein juga memprediksi, bahwa pemekaran Banyumas akan berlangsung di tahun 2030.
"Saya prediksi kalaupun di mekarkan ini masih sangat lama kira kira th 2030 sebab sekarang aturan pemekaran masih moratorium dudu maratonikum," pungkasnya.
Baca Juga: Jokowi Lakukan Kunjungan Kerja ke Cilacap: Tanam Mangrove, Tinjau vaksinasi Hingga Lepas Tukik
Perlu diketahui, nantinya wilayah Banyumas akan dibagi menjadi tiga daerah otonom, yaitu Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Banyumas Barat.
Untuk Kabupaten Banyumas, meliputi 9 kecamatan, yakni Banyumas, Kalibagor, Kebasen, Kembaran, Kemranjen, Sokaraja, Somagede, Simpiuh dan Tambak.
Sedangkan Kabupaten Banyumas Barat, akan menjadi wilayah yang memiliki 10 kecamatan, paling banyak di antara dua lainnya, yaitu Kecamatan Gumelar, Lumbir, Pekuncen, Cilongok, Wangon, Jatilawang, Ajibarang, Patikraja, Purwojati dan Rawalo.
Baca Juga: Tukul Arwana Dilarikan ke RS Pusat Otak Nasional, Kenapa...?
Kemudian, Kota Purwokerto meliputi 9 kecamatan, yang terdiri dari Baturraden, Karanglewas, Kedungbanteng, Purwokerto Timur, Purwokerto Utara, Purwokerto Barat, Purwokerto Selatan dan Sumbang.***