56 Pegawai KPK Tidak lolos TWK Ditarik Jadi ASN Polri, Ini Tanggapan Mahfud MD

- 29 September 2021, 14:26 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd.

Lensa Purbalingga - Menko Polhukam RI, Mahfud MD memberi tanggapan atas inisiatif Polri yang mau menarik pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui cuitannya di akun Twitternya @mohmahfudmd pada Rabu pagi 29 September 2021.

"Kontroversi ttg 56 Pegawai KPK yg terkait TWK bs diakhiri. Mari kita melangkah ke depan dgn semangat kebersamaan." Cuit Mahfud MD.

Baca Juga: Bupati Tiwi: Kepastian Perbaikan dan Kelanjutan Pembangunan Jembatan Merah Purbalingga Tunggu Hasil Audit BPKP

Menurutnya, langkah KPK melaksanakan tes wawasan kebangsaan tidak menyalahi secara hukum.

Karena MA dan MK pun menolak JR dari beberapa elemen masyarakat mengenai tes tersebut.

Baca Juga: Warganet Tanyakan Bupati Purbalingga Apakah Berani Biarkan Jembatan Merah Mangkrak Jika Ditemukan Kasus Hukum

Diketahui pula, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengklaim sudah mendapat lampu hijau dari presiden pada Senin kemarin 27 September 2021.

Listyo berisinisiatif merekrut 56 nama pegawai KPK yang tidak lolos menjadi ASN di KPK.

"Langkah KPK yg melakukan TWK menurut MA dan MK tdk salah scr hukum. Tp kebijakan Presiden yg menyetujui permohonan Kapolri utk menjadikan mereka sbg ASN jg benar" lanjut Mahfud MD dalam cuitannya.

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x