Pernyataan Korban Smackdown oleh Polisi, Saya Memaafkan tapi Tidak Mungkin Melupakan

- 14 Oktober 2021, 08:34 WIB
Pernyataan Korban Smackdown oleh Polisi, Saya Memaafkan tapi Tidak Mungkin Melupakan.
Pernyataan Korban Smackdown oleh Polisi, Saya Memaafkan tapi Tidak Mungkin Melupakan. /Instagram @polrestakotatangerang.

Lensa Purbalingga - Dengan raut wajah penuh sesal Brigadir NP meminta maaf kepada MFA, korban Smackdown pada insiden saat unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Tangerang 13 Oktober 2021.

Sebaigaman dilansir Lensapurbalingga.com dari akun Instagram Polres Kota Tangerang, @Polreskotatangerang, MFA secara terbuka di depan media telah memaafkan Brigadir NP.

"Melihat permohonan maaf yang disampaikan oleh oknum kepolisian tentu saya sebagai sesama manusia menerima permohonan maaf tersebut," kata MFA dalam video berdurasi 11 menit tersebut.

Baca Juga: Kecam Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa Demo di Tangerang, Fadli Zon: 'Masuk Kategori Police Brutality'

Meski demikian, MFA tidak sekadar hanya memaafkan saja. Menurutnya ada satu hal yang tak mungkin dia lupa.

"Tapi, untuk lupa akan kejadian tersebut, tentu saya tidak akan lupa," kata MFA melanjutkan pernyataannya.

Baca Juga: Polisi yang Smackdown Mahasiswa saat Demo di Kantor Bupati Tangerang Meminta Maaf

MFA berharap pihak kepolisian bisa menindak tegas anggotanya yang sudah bertindak represif dengan melakukan tindakan berbahaya dalam adegan smackdown.

"Saya berharap kepada pihak kepolisian terkait untuk melakukan penindakan yang tegas terhadap oknum kepolisian yang memang telah dinyatakan melakukan aksi represivitas terhadap mahasiswa," katanya.

Baca Juga: Warganet Kritik Acara yang Dihadiri Sandiaga Uno Di Banyumas, Mungkin ini Bukan Kerumunan

Kemudian, MFA juga meminta tolong agar media yang meliput konferensi pers tersebut tidak melupakan urgensi dari tuntutan pengunjuk rasa.

"Kedua, saya mohon kepada rekan-rekan media, tolong yang di-up di media jangan hanya kekerasan yang dilakukan terhadap saya. Tetapi, tolong yang di-up di media juga adalah isi, isu, atau tuntutan yang di-up di media, sekian," kata MFA mengakhiri penyampaian terbukanya.

Baca Juga: 8 Jabatan OPD Purbalingga Masih Kosong Saat Ini, Kenapa?

Sebelumnya, dalam sebuah video yang sempat viral di media sosial, nampak seorang berpakaian seragam kepolisian melakukan smackdown terhadap seorang pengunjuk rasa.

Mahasiswa dalam video tersebut terbanting begitu keras begitu keras hingga sempat kejang dan tidak sadarkan diri. Dari insiden tersebut pihak kepolisian sempat menahan 18 mahasiswa ke Polresta Tangerang.***

Editor: Kurniawan

Sumber: Instagram @polreskotatangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x