Fakta Baru Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur, Begini Kata Polri

- 14 Oktober 2021, 17:52 WIB
Fakta Baru Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur Polisi kembali tindak lanjuti
Fakta Baru Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur Polisi kembali tindak lanjuti /Tangkapan Layar/Instagram.com/@divisihumaspolri

Lensa Purbalingga - Polisi kembali tindak lanjuti kasus dugaan pencabulan anak oleh ayah kandung di Luwu Timur.

Sebelumnya kasus dugaan pencabulan anak ini sempat dihentikan oleh Polres Luwu Timur karena bukti yang ada kurang kuat.

Setelah kasus dugaan pencabulan anak di Luwu Timur menjadi trending di Twitter dengan naiknya Tagar 'Tiga Anak Saya Diperkosa', Kamis, 7 Oktober 2021, Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester M.M Simamora, S.IK., M.H., berkunjung ke rumah ibu korban.

Kapolres yang didampingi oleh Kepala Desa setempat menerangkan kronologi penyelidikan kasus tersebut kepada ibu korban.

Baca Juga: Polres Luwu Timur akan Lanjutkan Kasus Dugaan Perkosaan 3 Anak, Ini Penjelasannya

Seperti dilangsir lensapurbalingga.com dari akun Instagram @divisihumaspolri  pada Minggu, 10 Oktober 2021, Silvester menjelaskan, kasus tersebut dihentikan karena kurangnya bukti. Namun, pihaknya siap membuka kembali kasus tersebut jika ada bukti-bukti baru.

"Intinya, Polres Luwu Timur tetap melaksanakan prosedur yang sudah ditentukan sesuai dengan undang-undang dan kami tetap berada pada sisi yang netral,” kata Kapolres Luwu Timur, Sabtu, 9 Oktober 2021.

“Ibu korban berjanji akan membawa bukti baru paling lambat hari Selasa, 12 Oktober 2021,"ujarnya menjelaskan.

Baca Juga: Fadli Zon Soroti Video Viral Polisi Banting Mahasiswa: Ini Masuk Police Brutality, Jangan Anggap Musuh Negara

Melalui dari unggahan @divisihumaspolri pada 13 Oktober 2021, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si. menjelaskan bahwa tim Polri telah melakukan pemeriksaan visum et repertum (VER) terhadap tiga korban pada 9 Oktober 2019 di Puskesmas Malili, dan tanggal 24 Oktober 2019 di Rumah Sakit Bhayangkara.

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x