Polres Luwu Timur akan Lanjutkan Kasus Dugaan Perkosaan 3 Anak, Ini Penjelasannya

- 11 Oktober 2021, 14:21 WIB
Polres Luwu Timur akan Lanjutkan Kasus Dugaan Perkosaan 3 Anak, Ini Penjelasannya
Polres Luwu Timur akan Lanjutkan Kasus Dugaan Perkosaan 3 Anak, Ini Penjelasannya /Pixabay/www.pixabay.com

Lensa Purbalingga - Polres Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan akan lanjutkan kasus dugaan perkosaan 3 orang anak jika ada bukti-bukti baru.

Terduga pelaku kasus perkosaan anak di Luwu Timur ini adalah ayah kandung korban yang berinisial S.

Kasus dugaan perkosaan 3 orang anak ini terjadi pada tahun 2019 di Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan.

Ibu kandung korban melaporkan kasus dugaan perkosaan anak ini ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.

Baca Juga: Babak Baru! Kasus Pemerkosaan Anak di Bawa Umur di Luwu Timur Bisa Dilanjutkan, Begini Kata Polri

Namun kasus dugaan perkosaan anak ini akhirnya dihentikan oleh Polres Luwu Timur karena bukti-bukti kurang kuat.

Kasus perkosaan anak di Luwu Timur ini kembali mencuat setelah muncul #TagarPercumaLaporPolisi di media sosial.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan penghentian penyelidikan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Setelah Ganjar Pranowo, Kini Puan Maharani Dideklarasikan Sebagai Capres 2024

"Sejauh ini, apa yang dilakukan sudah sesuai dengan standar prosedur (SOP) ketika penyidik menangani suatu perkara," kata jenderal bintang satu ini seperi dikutip lensapurbalingga.com dari PMJNews pada Sabtu, 9 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x