Inilah Teks Langka Penganugerahan Gelar Doktor Honoris Causa untuk Bung Karno dari UGM

- 20 Oktober 2021, 17:33 WIB
Inilah Teks Langka Penganugerahan Gelar Doktor Honoris Causa untuk Bung Karno dari UGM.
Inilah Teks Langka Penganugerahan Gelar Doktor Honoris Causa untuk Bung Karno dari UGM. /Dok. Pribadi T.D. Kartika.

Lensa Purbalingga - Presiden pertama Indonesia, Sukarno, atau yang lebih akrab disapa dengan Bung Karno punya beberapa gelar Doktor Honoris Causa dari beberapa universitas terkemuka.

Salah satunya gelar Doktor Honoris Causa yang diberikan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang diberikan kepada Bung Karno pada 1951.

Baca Juga: Warganet Bumbui Pernyataan Arisha Puteri Braling soal ASN yang Kerap Tidak Netral,Warganet:Memang Tidak Netral

Gelar Doktor Honoris Causa dari UGM tersebut diberikan kepada Bung Karno tepatnya pada 19 September 1951.

Bung Karno dinyatakan berjasa dalam Ilmu Hukum karena dinilai telah menciptakan Pancasila sebagai filsafat dan dasar Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Fadli Zon Apresiasi Langkah Polri yang akan Memecat dan Pidanakan Anggotanya Jika Melawan Hukum

Tim Lensapurbalingga.com beruntung karena mendapat foto dari teks langka tersebut dari seorang Sukarnois Purbalingga pada Selasa, 19 Oktober 2021 melalui diskusi via pesan aplikasi WhatsApp.

Teks langka yang menggunakan ejaan lama tersebut ditulis ulang oleh tim dengan mengubahnya dalam PUEBI tanpa bermaksud mengurangi isi dan makna teks aslinya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Pamer Keris, Minta Saran Nama ke Warganet

Berikut kami tuliskan teks langka tersebut.

Universitit Negeri Gadjah Mada Yogyakarta

Senat Univerisitit Negeri Gadjah Mada menyatakan, setelah mempertimbangkan Paduka yang Mulia Ir. Sukarno, Presiden Republik Indonesia, dilahirkan pada 6 Juni 1901 di Blitar, telah menciptakan Pancasila yang merupakan dasar filsafat Negara Republik Indonesia. Bahwa, Paduka yang Mulia Ir. Sukarno amat berjasa dalam arti pasal 20 ayat 2 Statut Univerisitit Negeri Gadjah Mada.

Tersebut dalam Peraturan Pemerintah no. 37 Tahun 1950, maka oleh karena itu dengan mempergunakan kekuasaan yang diberikan kepadanya, dalam pasal tersebut Senat Univerisitit Negeri Gadjah Mada melakukan Promosi honoris causa dalam Ilmu Hukum terhadap Paduka yang Mulia Ir. Sukarno memperoleh derajat Doktor honoris Causa dalam ilmu hukum beserta segala hak-wajib dan kehormatan yang terlekat pada derajat itu.

Surat tanda promosi honoris Causa ini, yang ditandatangani oleh Presiden Univerisitit dan Sekretaris Senat Universitit serta dilekati meterai besar Universitit. Diberikan untuk menjadi pegangan Paduka yang Mulia Ir. Sukarno.

Teks ini ditandatangani oleh Sekretaris Senat Universitit, Prof. Mr. Drs. Notonagoro dan Presiden Universitit, Prof. Dr. M. Sardjito.

Baca Juga: Banyak Kritik Kinerja Dinkominfo Purbalingga, Bupati Tiwi: Bisa jadi Akan Ada 'Bedol Desa'

Hal yang menarik, dalam teks tersebut Bung Karno tercatat lahir di Blitar. Padahal, dalam autobiografi nya yang ditulis oleh Cindy Adams berjudul "Sukarno Penyambung Lidah Rakyat" Bung Karno mengatakan dirinya lahir di Surabaya.

Buku tersebut ditulis dan terbit sekitar pertengahan tahun 1960an. Memang, sebelum buku itu terbit, masa kecil Sukarno senantiasa berada dalam misteri.

Baca Juga: Purbalingga Jadi Tuan Rumah, Dulongmas Championship 2021 Akan di Selanggara Besok Rabu 20 Oktober 2021

Bahkan, dalam buku tersebut, Sukarno menyatakan bahwa dirinya pernah difitnah oleh pihak Belanda bahwa dirinya adalah anak haram dari seorang pemilik tanah berdara Belanda yang main serong dengan pembantunya.

Di dalam buku tersebut Sukarno menjelaskan bahwa dirinya adalah putra dari pasangan Sukemi Sosrodihardjo dan Ida Ayu Nyoman Rai.***

Editor: Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah