Lensa Purbalingga - Tubagus Muhammad Joddy, sopir yang mengemudikan mobil Vanness Angel saat mengalami kecelakaan dan merenggut nyawa Vanness Angel dan suaminya memberi kesaksian.
Dia mengaku sempat ngebut dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam.
"Sopir mengaku (melaju) 120 kilometer per jam," kata Kasi Laka Subdi Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy, Sabtu 6 November 2021.
Sopir Vanness Angel ini juga mengaku sempat mengoperasikan ponselnya sebelum terjadi kecelakaan di Tol Jombang.
"Iya, katanya begitu saat diinterogasi," kata Kennedy.
Baca Juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Tiga Rumah di Purbalingga Rusak Tertimpa Pohon Tumbang
Pihak kepolisian juga telah menyita ponsel dan alat bukti elektronik yang sedang diproses untuk pemeriksaan forensik.
Mengenai status Tubagus yang semula saksi akan berubah menjadi tersangka, menurut Kennedy hal tersebut mungkin terjadi.
"Bisa, semua kemungkinan bisa. Cuma dia ditetapkan tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan. Kami tidak bisa bilang sekarang karena masih proses. Selain itu, kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," katanya.