Lensa Purbalingga - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan memutuskan bahwa PSSI mengambil tindakan untuk melapor ke polisi terkait dugaan suap yang terjadi di Liga 2.
"Kami sudah mengirimkan surat ke Kapolda Metro Jaya karena hanya pihak polisi yang bisa menelusuri persoalan suap ini," ujar Iriawan di Kantor PSSI, Jakarta, Sabtu 6 November 2021.
Dugaan suap yang dimaksud adalah kasus pengaturan skor yang dilakukan oleh beberapa pemain Perserang yang melakoni laga di Liga 2.
Ketua PSSI menjelaskan, PSSI mengambil sikap tersebut lantaran ada beberapa batasan yang hanya bisa dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Kami tak memiliki kemampuan sampai ke sana. PSSI sudah melakukan tindakan dari sisi sepak bola. Selanjutnya penanganan kami serahkan ke polisi," kata Iriawan.
Baca Juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Tiga Rumah di Purbalingga Rusak Tertimpa Pohon Tumbang
Dia berharap, Polda Metro Jaya mampu mengusut tuntas kasus suap yang terjadi di Liga 2.
Dia juga menegaskan bahwa PSSI tidak akan menorerir siapapun yang melakukan praktek tidak sportif termasuk suap.
Menurutnya, dia sudah berkomitmen untuk membersihkan persepakbolaan Indonesia dari praktek lancung semacam itu.