Lensa Purbalingga – Ratusan hektare tanah aset yang dimiliki oleh organisasi keagamaan Nahdhatul Ulama (NU) kini telah bersertifikat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LWP PBNU) Mardini.
Ia mengatakan bahwa ratusan hektare aset NU yang tersebar di berbagai daerah kini telah bersertifikat.
Hal ini untuk membenahi administrasi wakaf NU agar memiliki status kepemilikan yang kuat dan jelas.
Sebab, selama ini tak jarang terjadi kasus hilangnya aset-aset wakaf NU di tengah masyarakat.
“Selama ini aset berupa tanah dan bangunan yang dikelola oleh warga NU tidak memiliki legalitas, hal ini dikhawatirkan muncul oknum tertentu yang mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan hak miliknya,” kata Mardini di Jakarta, Rabu 17 November 2021.
Dikutip dari antaranews.com, sampai bulan November 2021, aset yang telah dilakukan sertifikasi sebanyak 657,5 hektare tanah dan bangunan dengan total 15.362 setifikat.
Hal ini tentu saja akan menjadi kewajiban LPW PBNU untuk berkomitmen mengembangkan dan mengamankan asset, infrastruktur berupa tanah, bangunan, dan harta benda lain sebagainya milik Jam’iyyah dan Jamaah NU.