Sekjen PBNU: Pelaku Pemerkosa Santri Di Bandung Harus Dikebiri

- 11 Desember 2021, 22:10 WIB
Sekjen PBNU: Pelaku Pemerkosa Santri Di Bandung Harus Dikebiri.
Sekjen PBNU: Pelaku Pemerkosa Santri Di Bandung Harus Dikebiri. /Antara.

Lensa Purbalingga - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Helmy Faishal Zaini meminta pelaku pemerkosa santri di Kota Bandung, Herry Wirawan pantas mendapatkan hukuman kebiri untuk mempertanggungjawabkan kebejatannya.

"Tindakan yang dilakukan HW harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya, termasuk kebiri," kata Helmy, Sabtu 11 Desember 2021.

Baca Juga: Elkan Baggott Bergabung dengan Skuad Timnas Indonesia yang akan Melawan Laos Besok

Helmy menambahkan, perbuatan Herry Wirawan telah merusak para generasi penerus bangsa hukuman yang diberikan harus memberikan efek jera.

"Sebab perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban," kata Helmy.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan 8 Besar Piala Ketua DPRD Purbalingga Besok

Perbuatan biadab Herry Wirawan menurut Helmy sama sekali sangat jauh dari nilai-nilai yang diajarkan di pesantren.

"Mendorong dan percaya sepenuhnya kepada Polri untuk menindak tegas perbuatan pelaku. Kita yakin bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dan cermat dalam menangani kasus ini," kata dia.

Baca Juga: Kesebelasan Pengadegan Menapaki Babak Semi Final Setelah di Turnamen Sepakbola Piala Ketua DPRD Purbalingga

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan jajarannya di Kemenag Daerah untuk melakukan tindakan prefentif agar tindak kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan bisa dicegah.

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x