Naikkan UMP Jakarta, Ferdinand Hutahaean: Anies Lupa Hukum Pasar!!

- 20 Desember 2021, 10:14 WIB
Ferdinand Hutahaean kritik Anies Baswedan soal kenaikkan UMP Jakarta.
Ferdinand Hutahaean kritik Anies Baswedan soal kenaikkan UMP Jakarta. /Kolase foto/Instagram @ferdinand_hutahaean, @aniesbaswedan

Anies menambahkan, jika dibandingkan dengan masa sebelum pandemi, rata-rata kenaikan UMP di Jakarta dalam enam tahun terakhir sebesar 8,6 persen.

"Kami menilai kenaikan 5,1 persen ini suatu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha. Ini juga sekaligus meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Ini wujud apresiasi bagi pekerja dan juga semangat bagi geliat ekonomi dan dunia usaha," bebernya.

Baca Juga: Pohon Tumbang di Purbalingga Timpa Kabel Listrik Hingga Tutup Jalan

Jika merujuk pada hukum permintaan, naiknya harga barang (dalam pasar tenaga kerja berarti UMP) berbanding terbalik dengan jumlah barang yang diminta (penyerapan tenaga kerja akan turun). Dengan catatan tidak ada faktor lain yang mempengaruhi selain harga.

Merujuk dari hukum tersebut, kebijakan dari Anies Baswedan berpotensi meningkatkan pengangguran di Jakarta.***

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah