Lensa Purbalingga - Jumlah total kasus terkonfirmasi positif varian Omicron di Indonesia bertambah sebanyak 27 orang. Sehingga, total kasus Omicron telah mencapai 46 kasus per 26 Desember 2021.
Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan, berdasarkan catatan dari hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS), penambahan jumlah kasus Omicron itu sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi tambahan kasus Omicron 27 orang. Sebagian besar menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso,” kata Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, pada Minggu, 26 Desember 2021, seperti dikutip dari Antara.
Dari penambahan itu, satu orang yang terkonfirmasi kasus positif Omicron merupakan tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet.
Baca Juga: Hari Ibu dan 'Potret Diri' Penyair Perempuan Purbalingga
Sedangkan, sebanyak 26 orang lainnya merupakan warga negara Indonesia yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan seorang warga asing dari Nigeria.
“Ini menunjukkan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain di luar fasilitas karantina,” bebernya.
Dengan makin meluasnya penyebaran varian Omicron di Indonesia, ia menegaskan agar pintu masuk ke dalam negara, baik melalui jalur darat, laut dan udara akan diperketat.
Selain itu, dalam mencegah kasus Omicron menyebar lebih luas lagi, masyarakat diimbau untuk tidak atau menunda melakukan perjalanan ke luar negeri serta disiplin menjalankan protokol kesehatan.***