Selanjutnya pihak petugas Ditlantas Polda Metro Jaya, melakukan pemeriksaan terhadap bus tersebut dan menemukan barang-barang pemudik seperti tas dan koper di dalam bagasi bus.
Baca Juga: Bupati Purbalingga Tinjau Kesiapan Tempat Karantina Bagi Pemudik
"Iya kita temukan barang-barang pemudik di bagasi bus," bebernya.
Selain memberikan memberikan pengertian kepada para pemudik maupun sopir bus terkait larangan mudik tahun ini, pihak petugas kemudian meminta meraka untuk berputar arah kembali ke Jakarta.
"Sanksinya kita putar balikan kembali ke Jakarta," tandasnya.(*)
Baca Juga: Larangan Mudik Dan Tekanan Sosial Ekonomi Berpotensi Meningkatkan Tindakan Kriminal