Larangan Mudik dan Tekanan Sosial Ekonomi Berpotensi Meningkatkan Tindakan Kriminal

- 29 April 2020, 02:55 WIB
SOSIOLOG Universitas Nasional Sigit Rochadi dalam sebuah acara di Jakarta, Selasa (28/4).* /ANTARA
SOSIOLOG Universitas Nasional Sigit Rochadi dalam sebuah acara di Jakarta, Selasa (28/4).* /ANTARA /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga- Sosiolog dari Universitas Nasional Dr Sigit Rochadi menyampaikan, larangan mudik dan tekanan sosial ekonomi, terutama bagi para perantau, dapat berpotensi memicu tindakan kriminal baru di Ibu Kota Jakarta.

"Ini tentu menimbulkan persoalan baru, karena ini potensial untuk tindak kriminal," katanya melalui sambungan telepon di Jakarta, Selasa (28/4).

Dikutip dari artikel "Waspadai, Larangan Mudik dan Tekanan Ekonomi akibat COVID-19 Picu Tindak Kriminal", kebijakan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) sendiri telah meningkatkan banyak pengangguran.

Baca Juga: Larangan Mudik Diberlakukan, Tanpa Surat Jalan pemudik Dilarang Masuk Jateng

Bahkan dengan adanya larangan mudik, mengharuskan mereka untuk tetap tinggal di Ibu Kota tanpa pemasukan yang memadai untuk memenuhi keperluan sehari-hari.

Menurutnya, mereka yang terkena dampak wabah COVID-19, tidak hanya memerlukan makanan, tetapi juga tempat tinggal dan sarana prasarana lainnya guna memenuhi kebutuhan layaknya manusia yang hidup secara normal.

Oleh sebab itu, Pemerintah harus berupaya menyediakan kebutuhan hidup dan tempat tinggal yang memadai bagi mereka yang terusir dari kontrakan karena tidak dapat membayar sewa, namun tidak bisa pulang.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Bantu Warga Jateng Yang Masih Berada Diperantauan

"Jangan sampai persoalan ini menjadi lebih parah lagi (jika tidak segera diatasi)," tandasnya.(*)

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x