Dikaji Kembali Perubahan Pelaksanaan Cuti Bersama Idulfitri 2020

- 4 Mei 2020, 16:50 WIB
ILUSTRASI Cuti bersama./net
ILUSTRASI Cuti bersama./net /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Perubahan pelaksanaan cuti bersama Idulfitri 2020 kembali dikaji oleh Kantor Staf Presiden (KSP), hal tersebut berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, pemerintah telah mengubah dan menetapkan cuti bersama dari 26 - 29 Mei 2020 menjadi 28 - 31 Desember 2020.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, bahwa opsi baru adalah memindahkan cuti bersama ke perayaan Idul Adha 2020, yang akan jatuh pada tanggal 30 - 31 Juli mendatang.

Baca Juga: Lantik Pejabat Fungsional, Bupati Tiwi : Jangan Jadi Provokator Dan Memperkeruh Suasana

“Presiden memberikan arahan ke KSP untuk melakukan kajian. Ada 2 opsi mengganti hari Lebaran menjadi akhir Juli, Idul Adha dan akhir Desember,” katanya usai rapat terbatas dengan Presiden tentang perkembangan penanganan Covid-19 melalui konferensi jarak jauh, Senin (4/5).

Sementara Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, telah mengumumkan perubahan cuti bersama Idul Fitri 2020 pada 9 April 2020.

Perubahan ini mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020, dan Nomor 01 Tahun 2020.

Baca Juga: Luncurkan 'Jujag-jujug', Tawarkan Kemudahan Belanja Saat Pendemi Covid-19 Di Purbalingga

Dikutip lensapurbalingga.com dari Bisnis.com  Senin (4/5), perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ini dituangkan kembali dalam Revisi SKB 3 Menteri. Berdasarkan kesepakatan rapat, libur Idulfitri 2020 tetap pada tanggal 24 - 25 Mei 2020.

Namun, cuti bersama digeser dari 26 - 29 Mei 2020 menjadi 28 - 31 Desember 2020, dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 28 Oktober 2020.(*)

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Bisnis.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah