Pembatasan Jumlah Penumpang Hingga 50 Persen, Mengakibatkan Kenaikan Harga Tiket Bus di Madiun

- 10 Juni 2020, 08:00 WIB
ILUSTRASI penumpang bus diperiksa suhu oleh petugas./dok. BPBD kota Bogor
ILUSTRASI penumpang bus diperiksa suhu oleh petugas./dok. BPBD kota Bogor /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga – Koordinator Terminal Tipe A Purbaya Madiun Suyatno mengatakan, untuk mengantisipasi penularan Covid-19, pengelola bus diharuskan melakukan pembatasan jumlah penumpang hingga 50 persen.

 "Memasuki tatanan normal baru yang berlaku saat ini, setiap armada bus yang beroperasi hanya boleh mengangkut 50 persen penumpang dari total kapasitas tempat duduk yang tersedia. Kursi tiga hanya boleh diisi dua orang, sedangkan kursi dua diisi hanya satu orang saja," ujar Suyatno di Madiun, Selasa (9/6).

Baca Juga: Dorce Gamalama Bahagia Mimpinya Menjadi Sopir Raffi Ahmad Kesampaian

Menurut dia, dampak dari pembatasan jumlah penumpang selama penerapan normal baru, mengakibatkan kenaikan harga tiket antarkota antarprovinsi (AKAP).

Dikutip lensapurbalingga.com dari antaranews, berdasarkan pantauan dan informasi di terminal Purbaya Madiun, tarif bus yang dikenakan ke penumpang rata-rata naik hingga 40 persen dari harga normal.

Suyatno mengaku, pihaknya belum dapat memastikan apakah kenaikan harga tiket tersebut telah diatur dalam surat resmi yang ditetapkan oleh penyedia jasa transportasi bus AKAP atau tidak.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Sekjen DPP Partai Gerindra: Prioritaskan Kader untuk Maju dalam Pencalonan

Namun, secara umum pihaknya memaklumi kondisi tersebut sebagai imbas dari pembatasan jumlah penumpang.

"Untuk jumlah penumpang saat ini memang dibatasi. Karenanya, kenaikan harga tiket dirasa wajar untuk menutup biaya operasional sebagai imbas dari pembatasan jumlah penumpang yang boleh diangkut," katanya.

Sementara itu, salah satu penumpang bus di terminal Purbaya Madiun, Saenah mengaku, tarif bus dari Madiun ke Purwokerto cukup mahal.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Usulkan E-voting di Pilkada Serentak 2020

Jika biasanya hanya Rp115 ribu, sekarang naik menjadi Rp165 ribu per orang.

Meski demikian, dirinya tidak dapat berbuat banyak, dan menyanggupi kenaikan harga tiket tersebut.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah