Dalam catatan kepolisian, tersangka sebelumnya pernah masuk penjara pada tahun 2016 dan tahun 2020 karena kasus pencurian sepeda motor.
"Tersangka kembali melakukan aksi pencurian dan diancam dengan Pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.***