Cegah Massa Bawa Barang Berbahaya, Polisi Sekat Perbatasan Depok

- 11 April 2022, 12:41 WIB
Cegah Massa Bawa Barang Berbahaya, Polisi Sekat Perbatasan Depok.
Cegah Massa Bawa Barang Berbahaya, Polisi Sekat Perbatasan Depok. /PMJNEWS.

Lensa Purbalingga - Polres Metro Depok menyiagakan anggotanya di tiap-tiap polsek untuk melakukan penyekatan, tidak terkecuali Polsek Bojongsari.

Hal ini dilakukan adanya aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Gedung MPR DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 11 April 2022.

"Ini kami lakukan untuk mengantisipasi massa aksi unjuk rasa BEM SI dari yang akan bergerak ke Jakarta," kata Kapolsek Bojongsari, Kompol M Ronny kepada wartawan.

Baca Juga: 6 Ribu Personil Gabungan Kawal Aksi Unjuk Rasa BEM SI Hari Ini

Target pemeriksaan dari pos penyekatan itu di antaranya kendaraan pribadi maupun angkutan barang dan pengemudi beserta penumpangnya.

"Seluruh kendaraan yang dicurigai membawa batu, senjata tajam, bom molotov, kami periksa untuk menjaga kondusivitas kegiatan unjuk rasa," terangnya.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Lengkap dengan Doa Buka Puasa Kabupaten Purbalingga, Senin 11 April 2022

Penyekatan massa tersebut telah dilakukan sejak Senin 11 Arpil 2022 pukul 00.00 hingga kegiatan unjuk rasa selesai. Pihaknya mengerahkan 50 personel untuk penyekatan ini.

"Kita siaga dengan kurang lebih 50 personel dibantu dengan anggota dari Polres Metro Depok. Ini perbatasan Bogor, Tangerang Selatan dan Depok," katanya.

Baca Juga: Ingin Kuliah di UGM Yogyakarta? Ini Kuota Jurusan untuk Kelompok Saintek dan Soshum

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x