RS menjadi otak yang mengendalikan tersangka BS untuk mengambil barang di sebuah lokasi lalu dipindahkan ke lokasi lain untuk diambil oleh pemakai lainnya lagi.
"17 paket yang kini dijadikan barang bukti, diambil tersangka kompleks sebuah Gereja Jalan Kolonel Sugiono Kebumen atas permintaan RS," terangnya.
Baca Juga: Sempat Lompat Etalase, Ini Aksi Gadis Penjaga Konter di Purbalingga Gagalkan Pencurian HP
Setiap selesai melaksanakan tugas dari RS, tersangka BS akan mendapatkan imbalan satu paket sabu dan uang tunai sebanyak 250 ribu Rupiah.
Pengakuan lain, tersangka BS sebelumnya pada tanggal 2 April 2022, ia telah mengedarkan 11 paket sabu dari tersangka RS yang diambil di kompleks sebuah Bank, di Kebumen.
"Dari 11 paket yang diperoleh, 10 lainnya telah diedarkan dan satu paket lainnya sudah habis dikonsumsi tersangka," ungkapnya.***