Lensa Purbalingga - Satrenarkoba Polres Kebumen menangkap seorang pengedar dan pemakai narkoba jenis Sabu, Selasa 5 April 2022.
Tersangka berinisial BS (25) warga Desa Gemeksekti, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Dari tangan tersangka, Satresnarkoba Polres Kebumen berhasil menyita 17 paket sabu seberat 8,13 gram siap edar.
"Barang bukti ini didapatkan dari tersangka saat kita melakukan penangkapan," Kaya Wakapopler Kebumen, Kompol Edi Wibowo, Rabu 20 April 2022.
Wakapolres menyampaikan, tersangka diamankan sekitar pukul 22.00 WIB, di Desa Jerukagung Kecamatan Klirong berawal dari laporan warga.
"Awalnya dari laporan warga, kemudian dari pihak kepolisia Polres Kebumen melakukan penyelidikan selanjutnya penangkapan," terangnya.
Baca Juga: Ada 8 Ribu Keping, Stok Blangko KTP El di Purbalingga Dipastikan Aman hingga Awal Lebaran
Kepada polisi tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari RS yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) Sat Resnarkoba Polres Kebumen.