Lensa Purbalingga - Petugas gabungan TNI Polri dan petugas rutan menggelar razia di Rumah tahanan (Rutan) kelas II B Kebumen, Kamis malam 21 April 2022.
Dalam razia di Rutan Kelas II B Kebumen, petugas menemukan sejumlah barang berbahaya, diantaranya korek api, sabuk, paku serta uleg-uleg dari kayu.
"Barang-barang tersebut seharusnya tidak diperbolehkan masuk ke dalam kamar, ini harus diamankan petugas," kata Kepala Rutan Kelas II B Kebumen Halasson Sinaga.
Baca Juga: Dinperindag Purbalingga Pastikan Stok Minyak Goreng Curah dan Kebutuhan Lain Jelang Lebaran Aman
Selanjutnya Kepala Rutan Kelas II B Kebumen mengungkapkan, razia ini dilaksanakan dalam rangka Hari Bakti Pemeriksaan.
"Hasil razia ditemukan ikat pinggang, paku, sendok, kalau barang terlarang seperti narkoba tidak ditemukan," jelasnya.
Baca Juga: Jalan Gelap Kurang Penerangan, Sepeda Motor di Pengadegan Purbalingga Tabrak Pejalan Kaki
Sementara dari pihak kepolisian Polres Kebumen menyampaikan bahwa razia di Rutan Kelas II B Kebumen kita melibatkan bebarapa korps.
"Ada dari Saresnarkoba, Satreskrim, Satintelkan, dan Samapta Polres Kebumen," kata Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo.
Baca Juga: Pengedar Sabu di Kebumen Ditangkap, Polisi Sita 17 Paket Sabu Seberat 8,13 Gram