Razia Rutan Kelas II B Kebumen, Petugas Temukan Sejumlah Barang Berbahaya

- 22 April 2022, 01:27 WIB
Razia Rutan Kelas II B Kebumen, Petugas Temukan Sejumlah Barang Berbahaya.
Razia Rutan Kelas II B Kebumen, Petugas Temukan Sejumlah Barang Berbahaya. /Humas Polres Kebumen.

Lensa Purbalingga - Petugas gabungan TNI Polri dan petugas rutan menggelar razia di Rumah tahanan (Rutan) kelas II B Kebumen, Kamis malam 21 April 2022.

Dalam razia di Rutan Kelas II B Kebumen, petugas menemukan sejumlah barang berbahaya, diantaranya korek api, sabuk, paku serta uleg-uleg dari kayu.

"Barang-barang tersebut seharusnya tidak diperbolehkan masuk ke dalam kamar, ini harus diamankan petugas," kata Kepala Rutan Kelas II B Kebumen Halasson Sinaga.

Baca Juga: Dinperindag Purbalingga Pastikan Stok Minyak Goreng Curah dan Kebutuhan Lain Jelang Lebaran Aman

Selanjutnya Kepala Rutan Kelas II B Kebumen mengungkapkan, razia ini dilaksanakan dalam rangka Hari Bakti Pemeriksaan.

"Hasil razia ditemukan ikat pinggang, paku, sendok, kalau barang terlarang seperti narkoba tidak ditemukan," jelasnya.

Baca Juga: Jalan Gelap Kurang Penerangan, Sepeda Motor di Pengadegan Purbalingga Tabrak Pejalan Kaki

Sementara dari pihak kepolisian Polres Kebumen menyampaikan bahwa razia di Rutan Kelas II B Kebumen kita melibatkan bebarapa korps.

"Ada dari Saresnarkoba, Satreskrim, Satintelkan, dan Samapta Polres Kebumen," kata Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo.

Baca Juga: Pengedar Sabu di Kebumen Ditangkap, Polisi Sita 17 Paket Sabu Seberat 8,13 Gram

Dari razia yang digelar kurang lebih 1 jam, mulai pukul 20.00 WIB sampai 21.00 WIB, petugas gabungan mendapatkan sejumlah barang temuan.

"Dalam razia kita temukan sejumlah barang terlarang yang seharusnya tidak ada didalam kamar tahanan, kemudia kita amankan," ungkapnya.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah