Kemenag RI Butuh 192.008 PPPK Guru Madrasah

- 17 Mei 2022, 10:10 WIB
Ilustrasi guru mengajar
Ilustrasi guru mengajar /Pikiran Rakyat/

Lensa Purbalingga - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) membutuhkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK untuk formasi guru dan tenaga kependidikan madrasah sebanyak 192.008 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 53.645 di antaranya adalah kebutuhan untuk PPPK guru dan tenaga kependidikan di madrasah negeri pada semua level pendidikan.

Baca Juga: Amaliyah Ramadan, Kwarcab Purbalingga Gelar Pesantren Penggalang

“Kebutuhan PPPK guru madrasah sangat mendesak untuk Kemenag,” kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenag Muhammad Zain dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta

Oleh karena itu, kata Zain, Kemenag berharap agar secepatnya mendapat kuota serta anggaran untuk rekrutmen yang signifikan.

Baca Juga: Ini Aspek Penilaian Gugus Depan Mantap di Kwarcab Purbalingga

“Jika tidak, saya khawatir ke depannya madrasah-madrasah tidak mendapat layanan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.

Zain mengatakan bahwa kebutuhan ini perlu segera dipenuhi karena berkaitan langsung dengan perkembangan pendidikan bangsa ke depan.

“Kalau kita merencanakan sesuatu dan menginvestasikan 1 rupiah untuk infrastruktur, maka akan kembali paling banyak 1 rupiah. Sebaliknya, kalau kita merencanakan sesuatu untuk menginvestasikan 1 rupiah untuk SDM, maka akan kembali melebihi 1 rupiah,” kata Zain.

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah