Ingin Kuliah di Jalur Mandiri Tanpa Uang Pangkal?, Ada Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia

- 11 April 2022, 09:10 WIB
Ilustrasi mahasiswa Universitas Indonesia
Ilustrasi mahasiswa Universitas Indonesia /twitter.com /adigunaui

 

Lensa Purbalingga - Uang pangkal di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) dalam biaya kuliah mahasiswa jalur mandiri sudah ditiadakan.

Beberapa PTN ini juga menerapkan kebijakan jumlah Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sama bagi mahasiswa jalur mandiri maupun jalur SNMPTN dan SBMPTN.

Perlu diingat, UKT dibayar tiap semester, sementara uang pangkal dibayar di awal diterima kuliah.

Baca Juga: Kepala Disdikbud Jawa Tengah, Uswatun Khasanah: Kepala Sekolah Harus Mampu Menularkan Pendidikan Kepramukaan

Nah, PTN dengan jalur mandiri tanpa uang pangkal ini bisa jadi pertimbangan untuk ikut seleksi.

Uang pangkal dikenal juga dengan nama Dana Pengembangan, Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF), Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), Iuran Pengembangan Institusi (IPI), dan lain-lain.

Besar uang pangkal umumnya mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah. Di samping jalur mandiri, uang pangkal umumnya juga dikenakan bagi mahasiswa jalur kemitraan atau jalur kerja sama. Berikut PTN jalur mandiri tanpa uang pangkal:

Baca Juga: Ini Sifat Gerakan Pramuka Sebagai Organisasi Pendidikan

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x