Lensa Purbalingga - Uang pangkal di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) dalam biaya kuliah mahasiswa jalur mandiri sudah ditiadakan.
Beberapa PTN ini juga menerapkan kebijakan jumlah Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sama bagi mahasiswa jalur mandiri maupun jalur SNMPTN dan SBMPTN.
Perlu diingat, UKT dibayar tiap semester, sementara uang pangkal dibayar di awal diterima kuliah.
Nah, PTN dengan jalur mandiri tanpa uang pangkal ini bisa jadi pertimbangan untuk ikut seleksi.
Uang pangkal dikenal juga dengan nama Dana Pengembangan, Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF), Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), Iuran Pengembangan Institusi (IPI), dan lain-lain.
Besar uang pangkal umumnya mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah. Di samping jalur mandiri, uang pangkal umumnya juga dikenakan bagi mahasiswa jalur kemitraan atau jalur kerja sama. Berikut PTN jalur mandiri tanpa uang pangkal:
Baca Juga: Ini Sifat Gerakan Pramuka Sebagai Organisasi Pendidikan