Ini Penampakan Tilang Pelanggar Pakai Kamera HP di Polda Jawa Tengah 

- 29 Mei 2022, 18:30 WIB
Ini Begini Penampakan Tilang Pelanggar Pakai Kamera HP di Polda Jawa Tengah 
Ini Begini Penampakan Tilang Pelanggar Pakai Kamera HP di Polda Jawa Tengah  /YouTube

Lensa Purbalingga - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menerapkan sanksi pelanggaran lalu lintas (Tilang) Electronic Traffic Law Enforcement  (ETLE) mobile menggunakan kamera ponsel dengan aplikasi Go-Sigap.

“Go-Sigap  atau ETLE Mobile ini merupakan terobosan baru untuk menindak pelanggar,” Kepala Seksi Pelanggaran Lalu Lintas (Kasi Gar Lantas) Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng, Kompol Muhammad Adiel.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Salatiga Hari Ini, Minggu 29 Mei 2022, Pagi hingga Siang Berawan, Sore Malam Hujan Ringan

Dalam video YouTube NTMC Channel, Kompol Aristo menjelaskan, ETLE Mobile ini menjangkau daerah yang atau titik tertentu yang tidak terjangkau ETLE statis.

ETLE Mobile atau dengan nama Mobile Go-Sigap ini memiliki alat khusus untuk menjepret pelanggar.

"Saat sedang berpatroli menggunakan motor, petugas yang membonceng bisa memantau pelanggaran lalu lintas

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Purworejo Hari Ini, Minggu 29 Mei 2022 Pagi hingga Siang Berawan, Sore Malam Hujan Lebat

Setelah itu, barang bukti berupa foto akan terkirim ke petugas yang berada di kantor Ditlantas Polda Jateng.

Sama seperti tilang elektronik pada umumnya, pengemudi yang kedapatan melanggar akan langsung menerima surat konfirmasi.

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x