Biadab! Di kebumen Seorang Adik Tega Membunuh Kakak Kandungnya Sendiri

- 2 Juni 2022, 17:34 WIB
Kapolres Kebumen, AKBP Burhaanuddin menunjukkan barang bukti pentungan besi yang digunakan tersangka untuk membunuh pasutri yang masih kakak kandungnya sendiri.
Kapolres Kebumen, AKBP Burhaanuddin menunjukkan barang bukti pentungan besi yang digunakan tersangka untuk membunuh pasutri yang masih kakak kandungnya sendiri. /Humas Polres Kebumen.

Baca Juga: Bandara JBS Purbalingga Tak Jadi Beroperasi 1 Juni 2022, Ternyata Ini Penyebabnya

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka ketakutan dan sempat bersembunyi di sawah lalu menyerahkan diri ke Polsek Sruweng.

"Tersangka mebyerahkan diri ke pihak kepolisi Polsek Sruweng Polres Kebumen," terangnya.

Baca Juga: Nahas, Santri Al Istiqomah Kebumen Meninggal Dunia Saat Mandi di Saluran Irigasi

Saat ini tersangka sudah kami tahan dan kepada poliai mengaku sangat menyesali perbuatannya.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah