Tangkap Ikan dengan Setrum, Warga Kuwarasan Ditemukan Meninggal Dunia

- 25 Juni 2022, 04:10 WIB
Tangkap ikan dengan setrum, warga kuwarasan ditemukan meninggal dunia
Tangkap ikan dengan setrum, warga kuwarasan ditemukan meninggal dunia /Humas Polres Kebumen

Lensa Purbalingga - Selain dilarang karena melanggar Undang-Undang, penggunaan alat setrum untuk menangkap ikan juga berbahaya dan berakibat fatal.

Baru saja terjadi, seorang penangkap ikan menggunakan alat setrum dilaporkan meninggal dunia, Jumat 24 Juni 2022.

Korban, Miftakhurrohman (21) warga Desa Pondokgebangsari, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen, dilaporkan meninggal dunia saat menangkap ikan di sungai Karangmalang, desa tempat tinggalnya.

Baca Juga: Hendak Bepergian, Berikut Prakiraan Cuaca Purworejo Hari Ini, Sabtu 25 Juni 2022, Siang hingga Malam Hujan

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha, korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar saat bersepeda.

"Awalnya salah satu saksi melihat korban sudah tergeletak dengan posisi tengkurap di aliran sungai. Tak jauh dari tubuh korban ditemukan mesin setrum ikan lengkap dengan accu yang dirakit sedemikianrupa," jelas Aiptu Catur.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Kuwarasan, diduga kuat korban tersetrum listrik dari alat yang dibawanya.

Baca Juga: Pagi Berawan, Siang hingga Malam Turun Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca Wonosobo Hari Ini, Sabtu 25 Juni 2022

Keterangan ini diperkuat dari hasil pemeriksaan Tim Medis dari Bidan desa setempat yang juga ikut memeriksa korban.

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x