Lensa Purbalingga - Langkah pencegahan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak agar tidak masuk wilayah Kabupaten Kebumen terus di gencarkan.
Selain pengawasan keluar masuk hewan ternak dari luar Kebumen, sosialiasasi terkait wabah PMK ke peternak dan pasar hewan di terus digiatkan
"Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar wabah PMK tidak masuk di wilayah Kabupaten Kebumen," kata Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kapolsek Ambal Iptu Wiyono, Kamis 19 Mei 2022.
Baca Juga: SGN Bantu Rehab RTLH dan Musala di Desa Tangkisan Purbalingga
Kapolsek Ambal Polres Kebumen menyampaikan bahwa hari ini kami bersama petugas kesehatan hewan melakukan sidak di pasar hewan dan para peternak.
Sidak tersebut untuk memastikan kesehatan hewan yang nantinya akan dikonsumsi masyarakat Kabupaten Kebumen dan sekitarnya aman.
"Kegiatan tersebut juga untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran wabah PMK di Kabupaten Kebumen," terangnya.
Baca Juga: Antisipasi PMK di Purbalingga, Pemkab Bakal Bentuk Satgas
Lebih lanjut Kapolsek Ambal menjelaskan, kontrol dan pengawasan ternak yang masuk ke wilayah Kabupaten Kebumen harus melewati pemeriksaan kesehatan.
"Di tiap check point perbatasan wilayah Kebumen semua hewan yang akaan masuk harus menunjukan surat keterangan sehat," jelasnnya.
Baca Juga: Pemkab Purbalingga Kalah di Pengadilan Dalam Sengketa Lahan Yang Saat Ini Berdiri SD Negeri 4 Makam