Sat Reskrim Polres Kebumen Tangkap Pencuri Spesialis Pencurian Sepeda Motor Matic

- 25 Juni 2022, 04:45 WIB
Alap-alap spesialis pencurian sepeda motor harus mengakhiri petualangannya di hadapan Sat Reskrim Polres Kebumen.
Alap-alap spesialis pencurian sepeda motor harus mengakhiri petualangannya di hadapan Sat Reskrim Polres Kebumen. /Humas Polres Kebumen

Saat dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim, polisi berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor lainnya yang diambil tersangka di tempat lain.

Tersangka merupakan spesialis pencurian sepeda motor dengan menggunakan alat kunci T.

Baca Juga: Pagi Berawan, Siang hingga Malam Turun Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca Wonosobo Hari Ini, Sabtu 25 Juni 2022

Lanjut Kapolres Kebumen, dari tujuh sepeda motor lain yang diamankan Polres Kebumen, beberapa sudah teridentifikasi pemilik kendaraan tersebut.

"Beberapa sudah diketahui siapa pemilik sepeda motor ini. Namun kami juga masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini," jelas AKBP Burhanuddin sembari menunjukkan barang bukti sepeda hasil kejahatan tersangka.

Baca Juga: Hendak Bepergia, Berikut Prakiraan Cuaca Cilacap Hari Ini, Sabtu 25 Juni 2022, Pagi hingga Malam Turun Hujan

Dari kasus itu, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana kurungan paling lama 5 tahun penjara.

Kepada warga masyarakat sekitar Kebumen yang merasa pernah kehilangan sepeda motor bisa melakukan pengecekan di Polres Kebumen untuk mempercepat Identifikasi pemilik kendaraan.

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah